Bisnis Syariah terdiri dari dua unsur kata yaitu bisnis dan syariah. Bisnis adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli atau istilah sederhananya kegiatan berdagang. Sedangkan syariah adalah hukum atau aturan berdasarkan ajaran Islam. Jadi Bisnis Syariah adalah kegiatan jual beli berlandaskan pada hukum Islam.
Islam sebagai agama yang memiliki karakter syamillah mutakamillah (sempurna dan menyeluruh). Ajarannya melingkupi setiap aspek kehidupan manusia. Islam membangun pribadi individu secara terpadu antara kebutuhan dunia dan akherat secara bersamaan, seimbang (harmonis) dengan melihat pertimbangan dan hasil yang akan diperoleh sebagai pertanggungjawaban manusia. Semua unsur penunjang kehidupan manusia sudah diatur dengan lengkap dalam ajaran Islam. Begitu juga dengan kegiatan bisnis.
Kegiatan bisnis dalam bingkai ajaran Islam bukan hanya aktivitas pemenuhan kebutuhan ekonomi semata. Namun kegiatan bisnis sekaligus kegiatan ibadah yang akan mendapatkan pahala berlimpah dari Allah SWT. Islam menganjurkan umatnya untuk bekerja dan bekerja, meraih rezeki sebanyak-banyaknya dengan cara yang halal.
CIRI - CIRI BISNIS SYARIAH
Beberapa cirri itu antara lain:
- Selalu Berpijak Pada Nilai-Nilai Ruhiyah. Nilai ruhiyah adalah kesadaran setiap manusia akan eksistensinya sebagai ciptaan (makhluq) Allah yang harus selalu kontak dengan-Nya dalam wujud ketaatan di setiap tarikan nafas hidupnya. Ada tiga aspek paling tidak nilai ruhiyah ini harus terwujud , yaitu pada aspek : (1) Konsep, (2) Sistem yang di berlakukan, (3) Pelaku (personil).
- Memiliki Pemahaman Terhadap Bisnis yang Halal dan Haram. Seorang pelaku bisnis syariah dituntut mengetahui benar fakta-fakta (tahqiqul manath) terhadap praktek bisnis yang Sahih dan yang salah. Disamping juga harus paham dasar-dasar nash yang dijadikan hukumnya (tahqiqul hukmi).
- Benar Secara Syar’iy Dalam Implementasi. Intinya pada masalah ini adalah ada kesesuaian antara teori dan praktek, antara apa yang telah dipahami dan yang di terapkan. Sehingga pertimbangannya tidak semata-mata untung dan rugi secara material.
- Berorientasi Pada Hasil Dunia dan Akhirat. Bisnis tentu di lakukan untuk mendapat keuntungan sebanyak-banyak berupa harta, dan ini di benarkan dalam Islam. Karena di lakukannya bisnis memang untuk mendapatkan keuntungan materi (qimah madiyah). Dalam konteks ini hasil yang di peroleh, di miliki dan dirasakan, memang berupa harta.
- Namun, seorang Muslim yang sholeh tentu bukan hanya itu yang jadi orientasi hidupnya. Namun lebih dari itu. Yaitu kebahagiaan abadi di yaumil akhir. Oleh karenanya. Untuk mendapatkannya, dia harus menjadikan bisnis yang dikerjakannya itu sebagai ladang ibadah dan menjadi pahala di hadapan Allah . Hal itu terwujud jika bisnis atau apapun yang kita lakukan selalu mendasarkan pada aturan-Nya yaitu syariah Islam.
- Memberikan manfaat yang bersifat kemanusiaan melalui berbagai kesempatan untuk merangkul manusia lain melalui misalnya bantuan sosial (sedekah), penyediaan lapangan kerja, atau bekerja sama dagang.
- Membangun nilai-nilai akhlak mulia dalam setiap aktivitas bisnis sehingga tercipta hubungan persaudaraan yang Islami, bukan sekedar hubungan fungsional atau profesional.
- Segala aktivitas yang dilakukan harus dijadikan sebagai sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, sehingga ketika sedang berusaha dan bekerja akan tetap ingat pada-Nya.
Semua hal tentang syariah adalah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu umat islam harus berpedoman ke prinsip syariah agar dapat pahala di akhirat kelak
Manfaat Berbisnis Berprinsip Syariah
Reviewed by HILMI PUTRA
on
Januari 27, 2019
Rating:
Reviewed by HILMI PUTRA
on
Januari 27, 2019
Rating:













Tidak ada komentar: